INISUMEDANG.COM – Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang saat ini menjadi polemik di kalangan kepala desa (Kades) dan pemerintah desa (Pemdes) di seluruh Indonesia.
Polemik ini juga dirasakan oleh para Kades di Kabupaten Sumedang, Pasalnya, terbitnya Perpres 104 menabrak perencanaan desa yang sudah berjalan.
Ketua DPK Apdesi sekaligus Kepala Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara Adang Arifin mengatakan. Soal Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 itu benar benar membuat Pemerintahan Desa Girimukti harus merombak kembali rancangan APBDes yang telah di sepakati
“Ya, mau apalagi, kita para Kepala Desa sudah datang untuk meminta kebijakan Pemerintah Pusat kaitan dengan Perpres 104 ini. Hasilnya tetap Perpres 104 harus di jalankan, sisi lainnya kita harus manut perintah atas aturan Perpres itu, disisi lain lagi kita harus siap siap berhadapan dengan warga”. Ungkap Adang saat ditemui IniSumedang.com Selasa, 4 Januari 2022 di Ruang kerjanya.
Perpres 104 terbit Setelah Pembahasan RAPBDes Disetujui
Seperti berhadapan dengan warga?, tanya Adang, berhadapan dengan warga ketika pihak desa mengingkari keputusan yang telah di sepakati bersama. Karena Perpres 104 tersebut datangnya setelah pembahasan RAPBDes sudah di setujui.
“Kami, harus mengulang kembali melakukan sosialisasi lagi dengan warga, tokoh dan para RT dan RW. Bahwa yang telah disepakati seperti untuk membangun jalan lingkungan harus terpending karena alokasi DD untuk BLT 40%, Ketahanan Pangan dan hewani 2O% dan penanganan Covid-19 8%”. Kata Adang.
Semua harus dirombak kembali perencanaannya, sambung Adang, menyesuaikan anggaran DD kembali untuk BLT poinnya seperti apa?, Ketahanan Pangan pun demikian, serta dengan penanganan Covid-19.
“Penyusunan kembali RAPBDes, harus selesai diakhir bulan Januari 2022 ini, kalau tidak selesai ya akan fatal nantinya. Maka kami terus mengebut, di tuntut harus segera selesai Penyusunan APBDes. Juga harus sosialisasi kembali dengan warga, iya kalau warga mengerti, kalau tidak?, ini akan menjadi benturan bagi kami,” ujarnya.
Adang menambahkan, Desa Girimukti mendapatkan Dana Desa (DD) tahun 2022 ini menjadi 1.2 milyar lebih, ada tambahan 200 juta lebih karena Desa Giri Mukti salah satu desa yang berprestasi.