INISUMEDANG.COM – Rencana yang terintegritas dari hulu hingga hilir, sangat diperlukan dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana.
Hal tersebut, karena Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang mempunyai kerawanan cukup tinggi terhadap kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, Gerakan
tanah, Banjir, Gempa Bumi dan Angin Puting Beliung.
Demikian diutarakan oleh Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sumedang, Iwan Hermawan, SE,. MM pada Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Sumedang, yang dilaksanakan di Aula Rapat BPBD, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, hampir semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang adalah wilayah yang mempunyai tingkat Kerawanan cukup tinggi terhadap tanah longsor dan pergerakan tanah.
Hal itu, karena secara Topografi Kabupaten Sumedang memiiki karakter berbukit bukit
dengan rata rata kemiringan lebih dari 45 serta dilewati oleh tiga sesar gempa yaitu sesar Antiklin, Sesar Sumedang dan Sungkup Sumedang. Sehingga, berpotensi menimbulkan bencana gempa bumi.
“Jadi, hampir semua wilayah di Sumedang itu mempunyai kerawanan bencana yang cukup tinggi. Seperti daerah rawan banjir ada Jatinangor, Cimanggung, Sumedang Utara, Tomo dan Ujung Jaya. Sedangkan rawan longsor, hampir di setiap Kecamatan kecuali Jainangor, Tanjungsari, Sumedang Utara, Cimalaka, dan Ujung jaya, karena berada pada bantaran sungai. Sementara wilayah yang rawan angin puting beliung ada di wilayah Tomo, Tanjungmedar, Rancakalong, Jatinangor dan Surian,” tuturnya.
Untuk itu, sambung Iwan, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan penanganan bencana. Seperti identifikasi permasalahan pelayanan berdasarkan tugas dan fungsi. Namun, demikian masih ada berbagai kendala yang perlu dihadapi, seperti dalam pencegahan dan kesiapsiagaan, dimana masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan daerah rawan bencana.
Kemudian, masih belum terbentuknya kesamaan persepsi dalam pencegahan
bencana dan belum tersedianya rambu-rambu bencana.
Sementara untuk kedaruratan dan logistik, kata Iwan, yang menjadi kendala adalah belum tersedianya rencana operasi penangangan kedaruratan bencana, serta mekanisme pencairan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang belum optimal.
Permasalah lainnya, yaitu belum terbentuknya Tim Reaksi Cepat Transisi keadaan siaga ke darurat ke pemulihan dan belum tersedia mekanisme di daerah sarana dan prasarana penunjang kedaruratan yang juga belum optimal.
“Sementara untuk, rehabilitasi dan rekonstruksi, yaitu masih kurangnya koordinasi terkait kewenangan rehab dan rekon dengan dinas PUPR dan belum terbentuknya trauma center,” kata Iwan.
Iwan berharap, dengan adanya forum perangkat daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) BPBD Sumedang tahun 2022 ini, diharapkan tidak sekedar formalitas saja. Melainkan bisa menjadi wahana antar pihak yang secara langsung atau tidak langsung, mendapat manfaat atau dampak dari program kegiatan BPBD Sumedang.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan juga tercapainya target indikator kinerja, serta dapat terciptanya rencana yang terintegrasi dalam penanganan daerah rawan bencana di Sumedang,” ucapnya.
Adapun usulan BPBD kab. Sumedang, berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan yang bersumber dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk tahun anggaran 2022, yaitu penyediaan peralatan penanggulangan Bencana berupa 3 Unit Perahu Karet Kapasitas 8-10 Orang dan 1 Unit Genset Kapasitas 3500-5000 Watt, untuk 12 Desa di Jatinangor. Serta Pembentukan Relawan Siap Siaga Bencana untuk 10 Desa dan 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Sumedang Utara.