SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten (DPKP) terus mendorong pemberdayaan petani tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas petani supaya tidak hanya mengandalkan tembakau sebagai bahan baku untuk rokok.
“Kami membekali petani dengan pelatihan budidaya yang efektif dan efisien, sekaligus mengenalkan potensi diversifikasi tembakau untuk produk lain seperti pestisida nabati, bahkan parfum,” ujar Kabid Ketahanan Pangan pada DPKP Sumedang, Iwan Gustiawan, Senin, 24 Juni 2025 kemarin.
Menurut Iwan, petani tembakau Sumedang perlu mulai mengadopsi teknologi dan inovasi agar tidak tertinggal dalam rantai industri.
“Tembakau punya potensi besar, bukan hanya untuk dikeringkan dan dijual ke pabrik rokok. Kami ingin membuka pandangan baru bagi petani tembakau di Sumedang,” tuturnya.
Saat ini, kata Iwan, pihaknya juga tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penanaman tembakau di musim hujan. Dimana selama ini, tembakau hanya ditanam pada musim kemarau.
“Kalau berhasil, masa tanam bisa diperluas, dan produktivitas tidak terpaku pada musim tertentu,” tambahnya.
Soal fluktuasi harga, Iwan menyebut petani Sumedang telah tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang berfungsi sebagai korporasi untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi hasil panen.
Meski begitu, Iwan mengakui proses sosialisasi belum menjangkau seluruh petani.
“Jumlah petani cukup besar, jadi kami lakukan pendekatan bertahap. Namun arah kebijakannya jelas, peningkatan kesejahteraan dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Iwan menambahkan, pihaknya juga mendorong pertemuan rutin antara petani dan pelaku industri tembakau guna memperkuat rantai pasok dan perdagangan.
“Ini sesuai amanat pusat, bagaimana tembakau bisa memberikan nilai tambah nyata bagi petani, terkhusus para petani di Sumedang,” tandasnya.