Pemerintah Kota Banjarmasin Berniat Membangun Jembatan Ke 8 di Wilayah Sungai Martapura

Kota Banjarmasin
Jembatan Alalak, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan/(Instagram/@banjarinfo)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah mengumumkan niatnya untuk membangun jembatan kedelapan di Sungai Martapura yang menghubungkan Sungai Jingah dan Sungai Bilu.

Dalam rapat dengan Komisi III DPRD Banjarmasin, Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.

Dedy Hamdani menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini akan memerlukan anggaran sekitar Rp 96 miliar. Serta Rp 55 miliar untuk pembebasan lahan.

Pembangunan fisik jembatan dijadwalkan akan dimulai pada 2024 jika mendapat persetujuan dari DPRD.

Ini Baca Juga :  Pantai Turki di Pelaihari, Kalimantan Selatan: Keajaiban Pantai Pasir Putih

Pemerintah Kota Banjarmasin juga berharap mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pembangunan jembatan ini dianggap penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Sungai Jingah Banjarmasin Utara dan Sungai Bilu Banjarmasin Timur.

Ketua Komisi III DPRD, Hilyah Aulia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan jembatan ini. Tetapi meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai desain dan mekanisme pembebasan lahan. Juga berencana mengunjungi lokasi pembangunan jembatan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Pihak legislatif juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan pemerintah pusat. Dalam hal pendanaan pembangunan jembatan karena memerlukan anggaran yang cukup besar.