INISUMEDANG.COM – Niat Zakat Fitrah adalah salah satu bagian penting dari pelaksanaan ibadah zakat yang harus dipahami oleh setiap muslim.
Zakat Fitrah sendiri merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada saat Idul Fitri sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT selama Ramadan.
Niat Zakat Fitrah merupakan niat yang harus dibuat ketika seseorang hendak membayar zakat fitrah. Tidak harus diucapkan secara lisan, namun cukup dalam hati atau diingat dalam pikiran. Dengan membuat niat yang ikhlas. Maka pelaksanaan zakat fitrah akan menjadi lebih bermakna dan penuh berkah.
Adapun niat zakat fitrah yang dianjurkan adalah sebagai berikut :
“أُنْوِيْ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ فَرِيْضَةً للهِ تَعَالَى”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebagai kewajiban kepada Allah SWT.”
Niat tersebut sebenarnya cukup singkat dan sederhana, namun memiliki makna yang dalam. Dengan mengeluarkan zakat fitrah dengan ikhlas. Maka Allah SWT akan memberikan pahala yang berlipat ganda kepada yang mengeluarkan zakat tersebut.
Selain itu, niat zakat ini juga dapat membantu seseorang untuk menjaga hati dan pikirannya agar selalu terjaga dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Dengan niat yang baik, maka pelaksanaan zakat fitrah akan terasa lebih ringan dan menyenangkan.
Dalam pelaksanaan zakat fitrah, seseorang juga diwajibkan untuk membayar dengan bahan makanan yang lazim dikonsumsi di daerahnya, misalnya beras atau gandum.
Jumlahnya pun sudah ditetapkan oleh MUI dan pemerintah setempat. Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah, seseorang harus memperhatikan ketentuan tersebut agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat memenuhi syarat dan sah.
Dalam kesimpulannya, niat zakat fitrah merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan ibadah zakat. Dengan mengeluarkan zakat fitrah dengan ikhlas, maka akan meningkatkan nilai keberkahan dan pahala dari pelaksanaan ibadah tersebut.
Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah, seseorang harus memperhatikan dengan baik ketentuan dan niat yang harus dibuat.