Masuk Daerah Rawan, Pemkab Bandung Mulai Susun Kajian Risiko Bencana

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana

BANDUNGPemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melaksanakan sosialisasi penyusunan kajian risiko bencana Kabupaten Bandung 2022-2026.

Digelar di Oryza Sativa Distan Kabupaten Bandung, Soreang. Kegiatan sosialisasi tersebut langsung dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung yang juga Kepala BPBD Cakra Amiyana.

Terlihat para peserta yang hadir dalam sosialisasi itu, perwakilan dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, LSM, akademisi, PMI, dan juga penggiat lingkungan.

Cakra mengatakan, sosialisasi penyusunan dokumen kajian risiko bencana itu dalam rangka melakukan upaya perencanaan dan pengendalian kejadian-kejadian yang bisa diantisipasi.

Ini Baca Juga :  Tangani Jalan Rusak di Kabupaten Bandung Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun

“Karena Kabupaten Bandung daerah rawan. Pak Bupati Bandung juga sudah memberi pengarahan kepada kita untuk tanggap dan tangguh terhadap bencana,” ujarnya, Senin 1 Agustus 2022.

Cakra berharap usai kajian risiko bencana ini tersusun bisa disosialisasikan lagi kepada semua pihak yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. Baik masyarakat atau stakeholder yang lainnya.

“Misal ke media, dunia usaha, dan kalangan lain yang bisa berkontribusi menanggulangi bencana. Kata kuncinya, penanggulangan bencana komitmen dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung mengatakan hasil nantinya menjadi dokumen yang mutlak harus ada di tiap wilayah karena sebelumnya tidak ada.

Ini Baca Juga :  Soroti Program Perbaikan Jalan di Kabupaten Bandung

“Dokumen ini akan menggambarkan bencana-bencana yang ada di Kabupaten Bandung. Mulai dari banjir, angin puting beliung, longsor, kebakaran hutan, gunung api,” ujar Uka.

Kemudian, lanjut dia, bencana non-alam di antaranya Covid-19, lalu sementara PMK (Penyakit Kulit dan Kuku) juga dipetakan dalam kajian risiko bencana yang disusun lintas sektoral ini.