SUMEDANG – Petugas gabungan terus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK)
dimasa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sumedang tahun 2024.
Tak hanya yang berada pohon dan pinggir jalan. Tim gabungan juga mencopot semua APK yang ditempel di kaca angkutan umum (angkot).
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, penertiban APK ini telah sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (3) dan (4) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota ayat (3), alat peraga kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.
Dan berdasarkan ayat 4 nya, lanjut Rizzal, pembersihan APK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu,atau gabungan partai peserta pemilu dan/atau Tim Kampanye.
“Jadi berdasarkan ketentuan itu, dengan demikian kewajiban membersihkan APK sebagaimana ketentuan menjadi perhatian peserta pemilu dan penyelenggara pemilu termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Rizzal.
Selain menertibkan APK yang bertengger di pinggir jalan serta pohon, kata Rizzal, pihaknya juga melakukan penertiban APK di angkot.
“Penertiban stiker yang menempel di angkot dilaksanakan dengan berkerjasama dengan Dishub, Bawaslu Sumedang hingga Panwascam di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
“Kami berharap bagi pengemudi angkot yang belum mencopot stiker APK, supaya mencopot secara mandiri. Adapun yang masih terlewat silahkan dari panwascam dan Bawaslu untuk koordinasi dengan timses, paslon atau pengusung untuk menurunkan dan berkoordinasi dgn Satpol PP,” tambah Rizzal.
Rizzal berharap, di H-1 masa tenang semua pihak terutama Timses, Gabungan parpol pengusung yang memasang APK dapat bersama-sama menurunkannya, agar lebih indah, nyaman dan tertib, sehingga diharapkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan.
“Besar harapan, dimasa tenang menjadi momentum intropeksi diri, berserah diri semua calon terbaik untuk Sumedang. Selanjutnya bersikap menentukan pilihan dan mengajak semua pihak yang mempunyai hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tentukan Pilihannya untuk Sumedang 5 (lima) tahun kedepan”, ungkap Tim Pokja Pengawasan itu.