SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, di Kantor KPU Sumedang Kamis, (30/10/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres, Kodim, RSUD, Lapas, Disdukcapil, dan Bawaslu. Kali ini, KPU juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, rakor ini digelar untuk menghimpun data dan klarifikasi dari berbagai instansi terkait pembaruan data pemilih. Data tersebut akan direkap dalam PDPB pada Desember 2025 mendatang.
“Bulan Oktober ini kami telah menetapkan data pemilih berkelanjutan sebanyak 901.257 orang. PDPB bertujuan menjaga daftar pemilih agar selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif,” kata Ogi.
Ogi menuturkan, pembaruan data dilakukan melalui sinkronisasi data dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri. KPU daerah kemudian melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) untuk memastikan keakuratan data, termasuk data warga yang meninggal, berusia di atas 100 tahun, atau pindah domisili.
“Kami masih menemukan warga yang sudah meninggal namun belum tercatat di sistem kependudukan, serta beberapa kesalahan pencatatan usia,” tambahnya.
Pada rakor itu, KPU melibatkan RSUD, DPMPD, Apdesi, dan PPDI agar data kematian bisa diperbarui lebih cepat. Ogi mengapresiasi integrasi sistem antara RSUD dan Disdukcapil yang kini memungkinkan data kematian langsung tercatat otomatis.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika ada anggota keluarga atau tetangga yang meninggal atau pindah domisili. Laporan bisa disampaikan ke desa atau langsung ke KPU,” tandasnya.

 
							




