SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan. Targetnya jelas: seluruh akta notaris sebagai syarat legalitas KMP harus tuntas paling lambat 20 Juni 2025.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan hal itu dalam rapat percepatan pembentukan KMP yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Uus, serta beberapa kepala dinas dan notaris terkait.
Identifikasi Masalah dan Solusi Konkret
Meskipun penguasaan nama koperasi dan dokumen administrasi telah rampung di seluruh desa, namun penerbitan akta notaris baru mencapai 30% dari total desa. Hal ini menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan.
Sebagai solusi, pemerintah daerah akan membentuk Posko Verifikasi di setiap kecamatan. Posko ini akan menjadi pusat penandatanganan akta oleh masing-masing kepala desa dan notaris wilayah.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, kita harap semua desa bisa hadir tepat waktu dan mempercepat proses legalisasi,” jelas Wabup.
Sinergi Perangkat Daerah, Camat, dan Notaris
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. “KMP ini bukan hanya program administratif, tetapi alat pemberdayaan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang memiliki legalitas kuat akan berperan sebagai mitra strategis bagi:
- Pengembangan UMKM desa
- Pengelolaan potensi lokal
- Penyaluran bantuan dari pemerintah
Target Ambisius, Harus Realistis dan Terukur
Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa hari menuju 20 Juni, seluruh pihak dituntut untuk bergerak cepat dan tepat. Pemerintah meyakini bahwa keberhasilan pembentukan KMP akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.
Kesimpulan
Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa bukan hanya soal memenuhi target administratif, melainkan membangun fondasi ekonomi lokal yang kuat, berkelanjutan, dan berbasis kebersamaan. Dengan dukungan lintas sektor dan komitmen dari pemerintah daerah, Sumedang optimis mampu merealisasikan 100% pembentukan KMP sebelum 20 Juni 2025.






