BANDUNG, 12 April 2025 – Konflik antara pihak SDN Guruminda yang berada di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, dengan warga sekitar terus memanas dan belum ada titik temu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik SDN Guruminda dengan warga dipicu beberapa masalah mulai dari sistem zonasi. Dari keterangan warga banyak anak-anak warga sekitar sekolah sulit lolos PPDB.
Masalah lainnya, warga merasa terganggu karena aktivitas SDN Guruminda. Selain kebisingan juga kesemrawutan jalan dan lalu lintas karena kerumunan kendaraan tak tertib dari pengantar-jemput siswa sekolah.
Sementara SDN Guruminda mengklaim selalu mengikuti aturan termasuk terkait sistem zonasi PPDB dan intens koordinasi dengan kewilayahan agar selalu selaras dengan norma di lingkungan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Andri Gunawan melihat ada lemahnya komunikasi antara pihak SDN Guruminda dengan warga hingga terjadinya konflik. Menurutnya, kalau pihak sekolah tertib tentu tidak akan seperti ini.
“Kami sarankan pihak sekolah bisa mendidik murid agar menjaga perilaku tak hanya di dalam sekolah, tetapi di lingkungan sekitar. Dengan begitu tak mengganggu warga lain,” ungkap Politisi dari PDI Perjuangan.
Andri memahami kekesalan warga sekitar dengan aktivitas lingkungan sekolah yang mengganggu terutama saat pengantar-jemput siswa memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang memangkas ruang jalan.
“Kita tahu selalu ada orang tua siswa yang menunggu dari pagi, dengan kendaraan pribadi. Belum lagi pedagang yang bisa jadi menghambat arus lalu lintas. Ini harus jadi evaluasi sekolah dan Disdik,” tutur Andri.
“Bagaimana caranya keberadaan sekolah ini tidak mengganggu warga sekitar. Warga juga harus didengar. Pengantar, pedagang, tertib. Mugi-mugi urang sami-sami tiasa ragap rasa,” ungkapnya menandaskan.