Komnas PA Ikut Soroti Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Ngaji di Pangalengan Bandung

Dewan Pembina Komnas PA Bimasena

BANDUNGKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut menyoroti kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji di Pangalengan.

Dewan Pembina Komnas PA Bimasena mengapresiasi langkah Polresta Bandung. Yang sangat responsif dan cepat dalam menindaklanjuti adanya laporan dari korban Pencabulan Anak di Pangalengan.

“Bila melihat kasus ini, tidak lebih dari satu minggu. Setelah laporan korban itu polisi langsung menangkap pelaku,” kata Bima dalam keterangannya kepada wartawan.

Dikatakan Bimasena, langkah yang dilakukan jajaran Polresta Bandung ini merupakan bentuk profesional para penyidik khususnya penyidik di unit PPA Satreskrim.

Ini Baca Juga :  Prihatin! Wanita Paruh Baya di Kabupaten Bandung Menderita Kanker Usus

“Kami mengapresiasi sampai dengan saat ini. Setiap laporan dan kejadian menyangkut kejahatan terhadap anak direspon cepat,” ungkap Dewan Pembina Komnas PA itu.

Dalam kasus di Pangalengan ini, Bima menegaskan. Bila Komnas Perlindungan Anak terus mengawal kasus tersebut sejak keluarga korban melapor kepada pihaknya.

“Kami akan berkoordinasi dengan unit PPA untuk dilakukan trauma healing kepada para korban. Jangan sampai kejadian terulang. Kami harap ini tak terjadi lagi,” katanya.

“Untuk mencegah kejadian tersebut terulang, dibutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, karena ini perilaku bejat,” ungkap Bima menambahkan.

Ini Baca Juga :  Peziarah Terus Datangi Makam Eril, Polresta Bandung Ingatkan Jangan Ambil Foto

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung mengungkap dan mengamankan guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap para murid laki-laki yang masih di bawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari hasil pemeriksaan guru ngaji berinisial S (39) itu melakukan aksi bejatnya sejak 2017-Januari 2022 lalu.