BANDUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut menyoroti kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji di Pangalengan.
Dewan Pembina Komnas PA Bimasena mengapresiasi langkah Polresta Bandung. Yang sangat responsif dan cepat dalam menindaklanjuti adanya laporan dari korban Pencabulan Anak di Pangalengan.
“Bila melihat kasus ini, tidak lebih dari satu minggu. Setelah laporan korban itu polisi langsung menangkap pelaku,” kata Bima dalam keterangannya kepada wartawan.
Dikatakan Bimasena, langkah yang dilakukan jajaran Polresta Bandung ini merupakan bentuk profesional para penyidik khususnya penyidik di unit PPA Satreskrim.
“Kami mengapresiasi sampai dengan saat ini. Setiap laporan dan kejadian menyangkut kejahatan terhadap anak direspon cepat,” ungkap Dewan Pembina Komnas PA itu.
Dalam kasus di Pangalengan ini, Bima menegaskan. Bila Komnas Perlindungan Anak terus mengawal kasus tersebut sejak keluarga korban melapor kepada pihaknya.
“Kami akan berkoordinasi dengan unit PPA untuk dilakukan trauma healing kepada para korban. Jangan sampai kejadian terulang. Kami harap ini tak terjadi lagi,” katanya.
“Untuk mencegah kejadian tersebut terulang, dibutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, karena ini perilaku bejat,” ungkap Bima menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung mengungkap dan mengamankan guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap para murid laki-laki yang masih di bawah umur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari hasil pemeriksaan guru ngaji berinisial S (39) itu melakukan aksi bejatnya sejak 2017-Januari 2022 lalu.