Ketua KPU: Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan 14 Februari 2024

Ketua KPU

Lembaga Penyelenggara Pemilu

“Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu. KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP4 pada tanggal 14 Desember 2022 dari Kemendagri. Dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 pemilih laki-laki dan 102.474.462 pemilih Wanita,” tutur Hadi.

Hadi berharap dengan hadirnya KPU disini dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Karena pada tahun 2019 tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83% kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%.

Pada kesempatan ini anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan bahwa tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan 2 model. Yakni pengawasan melekat (setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran bawaslu yang turut terlibat. Sehingga dapat melihat langsung fakta dilapangan) serta pengawasan partisipatif (pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat).

“Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada pemilu. Yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi. Untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir,” ujarnya.