BANDUNG, 5 November 2024 – Pjs Bupati Dikky Ahmad Sidik langsung mengumpulkan para OPD mulai dari Dishub, DPUTR, hingga kepolisian untuk menyikapi kemacetan di Bojongsoang yang saat ini makin sulit diurai.
Sebagai informasi, Jalan Raya Bojongsoang berstatus jalan provinsi dan secara fungsi punya peranan penting sebagai penghubung dari Kota Bandung menuju Bojongsoang, Baleendah, Ciparay, dan juga Majalaya.
Berdasarkan rekap survei Level Of Service (LHR) 2024, ruas Jalan Raya Bojongsoang memiliki tipe 4 lajur dengan lebar 13 meter. Jalan di wilayah perbatasan ini berkapasitas maksimum sebanyak 4.918 kendaraan/jam.
“Dari sisi akses masyarakat, perlu simulasi dan sosialisasi agar pelaksanaannya terukur secara akurat, sehingga berdampak pada efektivitas pengguna lalu lintas di Jalan Bojongsoang itu,” ungkap Dikky, Selasa.
Menurut Dikky, perlu dilakukan tindakan dan upaya pencegahan supaya kawasan Jalan Bojongsoang yang menjadi akses utama masyarakat tidak masuk dalam kategori arus jalan yang mendekati kapasitas.
“Untuk menangani kemacetan (yang sulit diurai) beberapa hal teknis tentu akan dilakukan di sana. Seperti menambah anggota yang bertugas, juga melakukan manajemen rekayasa lalu lintas,” ucapnya.
“Lalu pembangunan bundaran pada simpang Telkom University dan pemasangan median jalan serta uji coba pembatasan operasional angkutan barang pada jam-jam tertentu,” kata Pjs Bupati Bandung itu menandaskan.