SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang berhasil mengembalikan keuangan daerah senilai Rp 754.511.918 dari kelebihan bayar dari 4 proyek yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang.
Pengembalian keuangan daerah itu, diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejari Sumedang Dr. Adi Purnama, S.H., M.H kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di ruang rapat kantor Kejari Sumedang, Kamis, 19 Desember 2024.
Kajari Sumedang Dr. Adi Purnama, S.H., M.H mengatakan, uang sebesar Rp 754.511.918 ini, merupakan uang kelebihan bayar dari 4 proyek yang ada di dinas PUTR beberapa tahun lalu dan tahun 2022 yang memang seharusnya sudah masuk ke Kas Daerah.
“Hari ini alhamdulilah, berkat sinergitas anatar jaksa pengacara negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumedang, dinas PUTR dan Pemda Sumedang. Uang ini dapat dipulihkan lagi atau diselamatkan untuk disetorkan ke Kas Daerah melalui Bank bjb,” kata Adi.
Adi menurutkan, kelebihan bayar ini diketahui dari LHP BPK dimana ada kelebihan bayar pada 4 kegiatan atau proyek yang ada di Dinas PUTR Sumedang.
“Hasil LHP BPK itu, seharusnya ke empat perusahaan itu harus mengembalikan kelebihan bayar selama 60 hari. Kami melakukan pendekatan secara perdata, karena kita mengutamakan tidak terjadinya kebocoran kas daerah,” ungkapnya.
“Dan berkat bantuan hukum jaksa sebagai pengacara negara. Kami berhasil menagih kelebihan bayar itu. Dan saat ini dikembalikan ke kas daerah,” tambahnya.
Ke depannya, tambah Adi, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Pemda untuk segera memulihkan kondisi keuangan daerah supaya terjadi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Sumedang yang telah berhasil menyelamatkan keuangan daerah.
“Kita tentu akan bersama-sama untuk menjaga baik APBN, APBD Provinsi/Kabupaten,” kata Yudia.
Yudia menegaskan, ini seharusnya tidak terjadi. Namun, dengan adanya kejadian ini, tentunya akan menjadi perhatian dari kami supaya tidak terjadi lagi ke depannya.
“Ini tentunya menjadi perhatian bersama. Dan ke depan kita akan lebih tertib lagi untuk administrasi, terlebih untuk keuangan proyek,” tandasnya.