SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kembali berhasil menyelamatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 16 miliar lebih dari sektor pajak pertambangan Minerba (Mineral dan batu bara).
Selain menyelamatkan pajak Minerba, JPN juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset berupa sertifikat sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang.
“Uang Rp 1,6 miliar ini baru sebagian kecilnya saja, sisa bayar yang berpotensi hilang,” kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama saat menggelar press release Pemulihan Keuangan Daerah dan Penyelamatan Aset di Kantor Kejari Sumedang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Adi menegaskan, pengembalian PAD dari sektor pajak merupakan program berkelanjutan, karena saat ini masih ada sekitar 28 tambang yang masih dalam proses penagihan untuk segera membayar pajaknya ke negara.
“Untuk ke 28 perusahaan tambang ini masih dalam proses harmonisasi. Namun tahun depan, untuk pengusaha tambang Minerba yang ada di Sumedang, akan diatur lagi tata kelolanya. Agar semua bisa berkegiatan secar core bisnisnya, tapi tidak merugikan masyarakat serta membayar pajaknya,” tegas Adi.
“Sehingga dengan membayar pajak, maka akan berkontribusi ke PAD dan nantinya akan digunakan untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain Rp 1,6 miliar dari sektor pajak pertambangan, kata Adi, tim JPN juga berhasil menyelamatkan uang senilai Rp 159 juta dari pemulihan kelebihan bayar.
“Jadi bermula adanya temuan audit BPK. Namun, setelah kita telusuri LHP BPK tersebut tidak sesuai dengan hasil penyelidikan tidak ada tindak pidananya dan hanya lebih bayar. Maka dari itu, kita arahkan untuk dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.
Sementara untuk 6 sertifikat tanah sekolah, lanjut Adi, merupakan program lanjutan dalam rangka penertiban aset daerah.
“Hari ini ada 6 sertifikat sekolah. Dan sebelumnya dari dinas pendidikan mengajukan sekitar 80 aset. Namun, kita lakukan secara bertahap, sehingga hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 sertifikat yang berhasil diselamatkan,” ungkapnya lagi.
Untuk itu, tambah Adi, pihaknya memiliki program untuk menertibkan semua aset-aset milik daerah.
“Jadi bila semua aset sudah jelas bersertifikat, khusunya aset pendidikan baik siswa maupun pengajar dapat lebih tenang lagi dalam kegiatan belajar dan mengajarnya. Tanpa ada ganguan lain-lain,” tandasnya.






