SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai tancap gas sejak awal tahun 2026 ini.
Fokus utama yang kini dipersiapkan adalah langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Untuk memastikan target dapat tercapai, Bapenda Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Opsen PKB dan BBNKB yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Sumedang, para camat, lurah, hingga seluruh jajaran internal Bapenda.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumedang, Mia Rohmiatin Supriatna, menyebut rakor tersebut menjadi langkah awal penting dalam menyatukan arah kerja lintas sektor agar pengelolaan opsen PKB dan BBNKB berjalan lebih maksimal.
“Untuk mengejar target opsen PKB dan BBNKB tahun 2026, kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Mia, Jumat (30/1/2026).
Tak sekadar rapat teknis pemungutan pajak, pertemuan itu juga sekaligus membahas penyusunan Join Activity Plan 2026, yang akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan kegiatan kolaboratif selama satu tahun penuh.
Mia menegaskan, opsen PKB dan BBNKB memiliki kontribusi penting terhadap kekuatan fiskal daerah. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih terukur, kolaboratif, dan terintegrasi agar potensi penerimaan tidak bocor dan dapat dioptimalkan.
Menurutnya, penyelarasan strategi antarperangkat wilayah menjadi kunci untuk memperkuat efektivitas pemungutan pajak daerah.
“Rakor ini bertujuan menyelaraskan strategi pemungutan pajak daerah. Dengan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis target opsen PKB dan BBNKB tahun ini dapat lebih optimal,” tuturnya.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Bapenda berharap pengelolaan opsen kendaraan bermotor di Sumedang tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan serta memperkuat pendanaan pembangunan daerah.






