Berita  

Kasus Pelecehan Terhadap Anak 13 Tahun Akan Dikawal Kejari Sumedang

Kejari Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang

INISUMEDANG.COM – Kasus pelecehan terhadap anak umur 13 tahun yang masih duduk di salah satu SMP di Sumedang. Sehingga membuat kondisi mentalnya sudah tidak stabil, akan dikawal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Jaksa Anak di Kejari Sumedang Dewi Suhartina Dewi mengatakan. Pihaknya akan mengawal perkara kepada korban pelecehan seksual, agar segera bisa tertangani secara mentalnya.

“Kalau sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup, dan sudah lapor ke Polres Sumedang. Sebagai masyarakat berhak bertanya sampai dimana kelanjutan dari laporan tersebut”. Kata Dewi saat diwawancarai Jumat 27 Desember 2023 di ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Cibugel Sumedang Salurkan 80 Paket Sembako

Selain itu, lanjut Dewi, pihak korban bisa langsung datang ke Kejaksaan Sumedang sebagai rekanan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“P2TP2A akan segera langsung terjun ke lapangan untuk melihat kondisi mental anak. Biar anak tidak kemana mana, tidak frustasi jadi tim psikolog akan langsung turun tangan,” terang Dewi.

Dikatakan Dewi, sebagai masyarakat boleh memantau perkembangan anak tersebut dengan P2TP2A dari Pemda Sumedang.

“Langkah yang sudah diambil dengan melaporkan ke Polres Sumedang itu langkah sudah benar. Dan nanti Polres Sumedang akan menindaklanjuti dan bukti bukti yang diperlukan. Dan pihak korban bisa langsung menanyakan sampai dimana penanganan perkaranya tersebut,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Wacana Harga Gas Melon Bakal Naik Kembali Mencuat di Sumedang

Sebelumnya, menurut Paman Korban, Niki Kusnadi bahwa kejadiannya tersebut mulai terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu. Pascakejadian pelecehan yang dialaminya, korban mengalami tekanan mental. Seperti jadi pemurung kadang mengamuk, tidak bisa dikendalikan. Disisi lain sendiri ditinggal orang tuanya yang bercerai, ibunya di luar Jawa sedang bekerja.

“Saya sebagai pamanya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang pada tanggal 5 Desember 2022 pada pukul 13.38 WIB, langsung dihadapan penyidik,” kata Niki kepada wartawan belum lama ini.