INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungmedar meyebutkan sejumlah tim kampanye pada Pemilu 2024 tidak menyampaikan surat pemberitahuan ketika akan melaksanakan kampanye di wilayah Kecamatan Tanjungmedar.
“Kami menerima beberapa laporan terkait pelanggaran kampanye tatap muka dan kampanye rapat umum. Salah satunya tidak adanya pemberitahuan ke Panwaslu. Padahal sebelum melaksanakan kampanye seharusnya tim kampanye harus melengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),” kata Komisioner Panwaslu Tanjungmedar, Dadan Eka Purnama didampingi Ketua Panwaslu Tanjungmedar Ani Siti Maryani saat menggelar press release pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, Sabtu (3/2/2024).
Pelanggaran lainnya, lanjut Dadan yaitu adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di luar zonasi yang telah ditetapkan KPU ataupun pemasangan APK di lokasi yang dilarang, seperti di tempat ibadah dan sarana pendidikan.
“Untuk sejumlah APK yang melanggar, Panwaslu Tanjungmedar sudah membuat rekomedasi ke Bawaslu Sumedang dan nantinya akan direkomendasikan lagi KPU, untuk ditertibkan oleh Satpol PP,” ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Dadan menyampaikan, Panwaslu Tanjungmedar telah membentuk tim pengawas kampanye agar pengawasan terhadap kampanye lebih maksimal.
“Pembentukan tim pengawas di lapangan supaya pengawasan kampanye ini lebih maksimal. Sehingga dapat mencegah potensi-potensi pelanggaran,” terang Dadan.
“Pencegahan juga dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran seperti money politik. Kami juga melakukan edukasi dan imbauan terhadap tim kampanye agar melakukan kampanye sesuai aturan dan menghimbau terkait pemasangan APK agar sesuai pada tempatnya,” tambahnya.
Menghadapi masa tenang kampanye, tambah Dadan, Panwaslu Tanjungmedar akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye serta melakukan pembersihan alat peraga kampanye.
“Menghadapi masa tenang kami tentunya akan terus memaksimalkan pengawasan. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan adanya kampanye saat masa tenang. Dan untuk itu kami akan memastikan bahwa hal itu tidak terjadi,” tegas Dadan menandaskan.