Berita  

KAI Daop 2 Bandung Tegaskan Belum Ada Pelonggaran Soal Penggunaan Masker

Dok PT KAI

BANDUNG – Meskipun Presiden Jokowi membolehkan masyarakat lepas masker diruang terbuka. PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan dilayanan transportasi kereta api belum ada pelonggaran mengenai itu.

Assistant Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Donda Naibaho mengatakan. Belum adanya pelonggaran terkait penggunaan masker itu mengacu pada Surat Edaran (SE) dari pihak Kemenhub nomor 55 tahun 2022.

“Jadi pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun”. Ujar Donda saat memberi keterangan Kamis 19 Mei 2022.

Ini Baca Juga :  Guru Ngaji di Sukasari Sumedang Sumringah, Rumahnya Direhab TNI dan Baznas

Masker yang digunakan berdasarkan surat edaran Kemenhub, kata dia. Merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Sehingga tetap syarat menggunakan masker berlaku.

“Pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Diimbau untuk tidak berbicara satu maupun dua arah sepanjang perjalanan,” ujar Donda.

Lebih lanjut, Assistant Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung itu turut menjelaskan ada sejumlah persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru yang perlu diperhatikan pelanggan.

Ini Baca Juga :  Awasi Pendatang Usai Lebaran, Disdukcapil Bakal Datangi Stasiun dan Terminal

“PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mendukung segala kebijakan dari pemerintah dalam hal ketentuan peraturan perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Prokes Diterapkan Dengan Sangat Ketat

“Tentunya, protokol kesehatan (prokes) bagi para pelanggan kereta api. Baik itu saat dalam perjalanan kereta api maupun di area stasiun masih tetap diterapkan dengan sangat ketat,” ucap Donda menambahkan.

Selain itu, kata Donda Naibaho, sebagai bentuk peningkatan pelayanan KAI juga memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma atau gratis.

Ini Baca Juga :  Aleg PAN Dudi Supardi Pastikan Penyaluran Bansos di Desa Cibeusi Non-DTKS Tepat Sasaran

“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” tuturnya.

Hasilnya, kata dia. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak.

“Selain menerapkan prokes, pelanggan KA juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat,” ungkap Donda.