INISUMEDANG.COM – Sebagaimana banyak di sepakati para ulama bahwa shalat dari segi bahasa berarti do’a, dan menurut istilah syara’ berarti ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri atau ditutup dengan salam, dikerjakan dengan niat, syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Shalat merupakan rukun islam yang kedua dari lima rukun islam sesudah membaca dua kalimat syahadat. Yang merupakan bagian dalam rukun islam yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang baik laki-laki maupun perempuan yang beriman, berakal dan sudah memasuki masa aqil baligh sebagai bentuk ibadah dan ketaan kepada Allah SWT dan Rasulnya.
Shalat memiliki kedudukan yang sangat sangat penting dan mulia didalam agama islam dan sebagai wujud dan pengabdian diri sebagai hamba Allah SWT.
Perintah mendirikan shalat 5 waktu dalam Al Quran juga tertulis didalam surat Hud ayat 144, yang artinya: “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk
Berdasarkan keterangan dalan Alquran tersebut maka dalam sehari semalam diwajibkan sebanyak 5 kali yang sudah ditentukan waktu-waktunya.
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.
Sebagaimana firman Allah, “Telah beruntunglah orang-orang mukmin, yaitu mereka yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun, 23:1-2)
Para ulamapun banyak yang meyakini bahwa yang pertama kali ditimbang amal perbuatan manusia di hari pembalasan kelak ada shalat, maka jika shalat seseorang muslim baik maka insyaallah akan diterima amalan lainnya pun sebaliknya akan ditolak amalan yang lain jika amalan sholat ditolak.
Selain itu shalat juga merupakan tiang agama, serta menjadi pembeda antara umat islam dan kafir.
Jadwal Imsak dan Shalat 5 Waktu Untuk Kabupaten Sumedang serta Lafal Niat Puasa Ramadhan
Berikut Jadwal Shalat untuk Kabupaten Sumedang Sabtu 2 April 2022/ 30 Sya’ban 1443 H
Imsak 04: 25WIB
Subuh 04: 35 WIB
Terbit 05: 51 WIB
Dhuha 06:12 WIB
Zuhur 11:53 WIB
Ashar 15:10 WIB
Maghrib 17: 54 WIB
Isya’ 19:04 WIB
Waktu Shalat sudah di tashih oleh lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama
Enam Lafal Niat Puasa Ramadhan
Salah satu yang membedakan ibadah satu dengan lainnya adalah niat. Hal ini menjadi sesuatu yang penting karena termasuk dalam rukun setiap ibadah. Dalam menjalankan Puasa Ramadhan, umat Islam dimulai dengan membaca niat pada malam hari, sejak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.
Adapun lafal niat puasa Ramadan ada beberapa versi yang bisa dipilih. Ada enam lafal niat yang bisa dibaca.
- نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu. Kata “Ramadhana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.
- نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas termaktub dalam Kitab Asnal Mathalib. Kata “Ramadhana” pada niat di atas menjadi mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda fathah, sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.
Lafal Niat 4 dan 5 Diambil Dari Kitab I’anatut Thalibin
- نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan ramadan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Hasyiyatul Jamal dan Kitab Irsyadul Anam. Kata “Ramadhani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarr-nya. Sementara kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas musyar ilaih kata “hādzihi” yang menjadi mudhaf ilaihi dari “Ramadhani”.
- نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”
- نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ/عَنْ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma ghadin min/’an Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada bulan Ramadhan.”
- نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ
Nawaitu shaumal ghadi min hādzihis sanati ‘an fardhi Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Redaksi niat nomor 6 ini dikutip dari Kitab Asnal Mathalib.