INISUMEDANG.COM– Polemik pernyataan Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP terus berlanjut. Hasil Rempugan berbagai komunitas dan masyarakat penggiat penutur bahasa Sunda di Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut Nomor 2 Bandung. Menuntut Arteria Dahlan dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan dan anggota DPR RI.
Rempugan itu turut dihadiri Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah, Kang Darpan, Kang H. Taufik, dan TB Hasanudin (Anggota DPR RI Fraksi PDIP).
“Ya hasil rapat ditentukan bahwa nama forum yang akan ke senayan adalah Masyarakat Penutur Basa Sunda, dengan Koordinator saya sendiri. Audiensi ditujukan ke Dewan Kehormatan DPR RI dan Dewan Kehormatan PDIP DPR RI. Hasil kesepakatan kami menuntut Arteria Dahlan dipecat dari PDIP dan anggota DPR RI. Karena membahayakan integritas negara,” ujar Cecep dalam siaran persnya.
Dalam waktu dekat, tim akan pergi ke Senayan Jakarta karena rumusan aduan disusun oleh tim dan pertimbangan dan usulan dari komunitas Kesundaan.
“Dalam investigasi yang dilakukan tim dan Kang TB Hasanudin. Tidak ada Kajati yang berasal dari Sunda berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat. Di Indonesia ada 4 kajati yang berasal dari Sunda. Rata-rata kajati yang berasal dari Sunda tidak bisa berbahasa Sunda alias utag-atog (terbata-bata). Hasil investigasi TB Hasanudin, ke beberapa instansi pernyataan Arteria Dahlan merusak asas PDIP,” tandasnya.