Berita  

Hari Ini Ratusan Orang di Sumedang Ikuti Tes Seleksi Wawancara PKD untuk Pemilu 2024

Test wawancara calon anggota PKD
Tes wawancara calon anggota PKD di Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten pada hari ini Selasa 31 Januari 2023, secara serempak
menggelar test wawancara bagi calon Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Seluruh peserta calon anggota PKD mengikuti test wawancara di sekretariat Panwascam masing-masing di Kabupaten Sumedang.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumedang Minnatilah, ratusan calon PKD se-Kabupaten Sumedang saat ini mengikuti test wawancara calon PKD yang dilaksanakan secara serempak di masing-masing Panwascam.

Ini Baca Juga :  Mengaku TKW Asal Sumedang Terlantar Di Negeri Orang, Memohon Bantuan Ingin Pulang

“Hari ini ada 858 orang peserta yang mendaftar sebagai PKD tengah mengikuti tes wawancara di masing-masing Panwascam di Kabupaten Sumedang,” kata Minnatilah saat dihubungi wartawan.

Dari 858 orang yang tersebar di 26 Kecamatan yang mengikuti tes wawancara ini, lanjut Minnatilah, nantinya akan dipilih sebanyak 277 orang untuk menjadi pengawas Kelurahan/Desa.

“Untuk tahapan wawancara ini dilakukan mulai hari ini sampai dengan tanggal 2 Februari. Jadi ada yang menggunakan dua hari tergantung dengan banyaknya pendaftar ada juga yang satu hari itu mungkin. Ada juga yang melaksanakan tiga hari waktu wawancaranya. Jadi memang tiap kecamatan tiap panwascam itu bervariatif dalam waktu,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Disnakertrans Ungkap Sponsor TKW Sumedang yang Terlantar di Syria

Sementara itu, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Panwascam Situraja Cecep Setiawan mengatakan, Panwascam Situraja melakukan tes wawancara terhadap calon PKD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” ujarnya.

Selain tentang wawasan kepemiluan, sambung Cecep, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

“Tes wawancara seputar kepemiluan, netralitas, integritas, serta komitmen bersedia bekerja penuh waktu,” jelasnya

Ini Baca Juga :  Cegah Dampak Negatif, Polisi Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Ditempat yang sama salah satu peserta tes wawancara PKD asal Desa Karangheuleut Suherman mengaku siapa menjalankan komitmen jika dirinya lulus nanti.

“Ya harus siap menjalankan amanah kontitusi untuk menjaga netralitas, integritas dan bekerja penuh waktu,” ujarnya singkat.

Penulis: Fathul ArifEditor: Acep Sandi