Berita  

Fitri Salhuteru Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar, Singgung Konflik yang “Tak Kunjung Usai”

Foto: Fitri Salhuteru saat diwawancarai sejumlah awak media di Polda Jabar (Istimewa)

BANDUNG – Suasana di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Selasa (9/12), mendadak menjadi sorotan ketika Fitri Salhuteru tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Berbalut busana serba hitam dan didampingi kuasa hukumnya, Fitri tampak tenang meski rautnya menyiratkan kelelahan.

Ia hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Heni Sagara (HS) terhadap seorang dokter berinisial O, dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

“Ya, saya cuma datang memberikan keterangan, sesuai surat panggilan. Saya patuhi saja prosesnya,” ujar Fitri saat ditemui wartawan.

Fitri mengungkap bahwa penyidik meminta keterangannya mengenai dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin. Beberapa tangkapan layar ditunjukkan kepadanya selama pemeriksaan. Namun ia menolak membuka lebih jauh isi materi karena dianggap bagian dari ranah penyidik.

Ini Baca Juga :  Jika Arteri Sumedang Padat, Tol Cisumdawu Seksi 3 Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2022

“Ada beberapa screenshot yang ditunjukkan, kemudian beberapa pertanyaan. Tapi saya nggak bisa cerita banyak,” katanya.

Fitri menyebut dirinya terseret dalam kasus ini lantaran namanya disebut oleh pihak lain lebih dulu. Ia menilai persoalan yang sudah berlarut-larut membuat banyak orang akhirnya ikut terlibat tanpa keinginan mereka.

“Ini ributnya nggak selesai-selesai. Saya sebenarnya nggak tahu apa-apa tapi jadi kebawa-bawa,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fitri juga melontarkan keluhan terkait panjangnya konflik yang telah berlangsung hampir dua tahun. Dengan nada kesal, ia berharap pihak yang berseteru dapat membuka ruang dialog dan mengutamakan penyelesaian damai.

“Capek enggak, tapi kesel banget. Kenapa sih nggak tabayyun saja? Kalau salah, ya ngaku. Renungkan dulu. Percayalah, yang paling indah itu perdamaian,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Kasubdit PAM Obvit Polda Jabar Lakukan Assesment ke Janspark Sumedang

Ia menutup pernyataan dengan harapan sederhana: agar konflik ini segera berakhir.
“Dari hati paling dalam, saya cuma ingin ini selesai. Sudahi.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret beberapa pihak ini bermula dari laporan polisi bertanggal 5 Februari 2025 atas nama Iwa Wahyudin. Laporan tersebut menyoroti unggahan akun Instagram @drok ypratama pada 15 Oktober 2024, yang menyinggung pabrik PT Ratansha Purnama Abadi milik Heni Sagara dengan narasi “pabrik kosmetik milik mafia skincare”.

Hingga kini, penyidik Polda Jabar telah memeriksa setidaknya 11 saksi, termasuk dr Samira atau “Dokter Detektif (Doktif)”, dan menggandeng ahli bahasa, pidana, hingga ITE. Pemeriksaan lokasi pabrik turut dilakukan untuk memastikan fakta lapangan.

Ini Baca Juga :  Jamin Ketersediaan Stok Sembako dan Gas Elpiji 3 Kg, Polsek Tanjungsari Sumedang Pantau ke Distributor

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa ruangan produksi skincare yang sempat disegel BPOM hanya terkait pemenuhan administrasi dan sudah dibuka kembali setelah persyaratan dipenuhi.

“Barang bukti yang kami periksa adalah beberapa tangkapan layar di Instagram. Saat dicek, pabrik tersebut memproduksi jamu dan obat-obatan lain. Hanya satu ruang skincare yang disegel BPOM, dan itu pun karena administrasi. Dua minggu kemudian sudah dibuka lagi,” jelasnya, Kamis (6/11) lalu.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan penetapan tersangka baru akan diputuskan setelah rangkaian pemeriksaan lanjutan selesai.