INISUMEDANG.COM – Tidak seperti biasanya, bahwa yang namanya Pemerintahan Kelurahan umumnya berada di wilayah kota, baik dari kultur, infrastruktur dan yang lainnya hampir bernuansa perkotaan bukan desa.
Namun, berbeda dengan kelurahan Cipameungpeuk di Kabupatén Sumedang ini yang hampir 70 persen suasananya layaknya di desa. Hal ini terlihat dari jalan gang lingkungan, ada perkebunan, pesawahan bahkan memiliki tanah carik.
Lurah Cipameungpeuk Kecamatan Sumedang Selatan Yayat Sukarya mengatakan, di wilayah yang dipimpinnya memiliki suasana rasa desa. Baik itu dari lingkungannya, infrastrukturnya, masih kental dengan gotongroyong dan lain lainnya.
“Wilayah Kelurahan Cipameungpeuk ini merupakan kelurahan, namun suasananya desa, Ada 11 RW dan 44 RT serta dengan jumlah penduduk kurang lebih 6730 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 2330 jiwa”. Ungkap Yayat kepada IniSumedang.Com Kamis 12 Januari 2023 di ruang kerjanya.
Kenapa disebut Kelurahan rasa desa, lanjut Yayat, karena kondisi bisa disimpulkan 70 persen wilayahnya masih pedesaan.
“Hanya RW 01 dan RW 04 yang ada di wilayah kota. Mulai dari RW 05 hingga RW 11 merupakan masih pedesaan dengan kondisi rumah warga ada di perbukitan serta dikelilingi kebun dan sawah. Bahkan ada di wilayah RW 11 itu berada di bukit paling tinggi dan mayoritas penduduknya pun bertani dan berkebun,” tuturnya.
Dulu, kata Yayat, sebelum dimekarkan désa induknya adalah Desa Tanjunglaya lalu dimekarkan dengan Désa Baginda. Setelah pemekaran desa tersebut lalu Desa Tanjunglaya berubah status dari Desa menjadi Kelurahan dan menjadi nama Kelurahan Cipameungpeuk hingga sekarang.
“Meski Kelurahan tapi rasa désa, kami tidak mau kalah dengan désa yang lain. Desa memiliki anggaran sendiri dan kelurahan pun bisa membangun dengan mengajukan proposal ke OPD terkait. Selain itu, mayoritas kehidupan di Kelurahan Cipameungpeuk ini, masyarakat bertani, berternak dan berkebun, kami pun memiliki lahan carik seluas 31 hektar,” tandasnya.