Berita  

DBHCHT Sumedang 2026 Turun Jadi Rp15,1 Miliar, Pemda Tetap Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Foto: Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang Denny Kuswaya

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp15,1 miliar.
Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp34,22 miliar.

Meski mengalami penurunan hampir setengahnya, Pemkab Sumedang memastikan pemanfaatan DBHCHT tetap difokuskan pada program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Adapun sasaran utamanya meliputi petani tembakau, buruh tani, hingga pelaku usaha tembakau yang selama ini menjadi kontributor terhadap penerimaan cukai di daerah.

Ini Baca Juga :  Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Rodhamin Saat Sarling ke Pasar Situraja Sumedang, Ini Pesan Kang Kamil

Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, Denny Kuswaya, mengatakan seluruh kegiatan yang didanai DBHCHT telah dirancang dalam perencanaan program tahun anggaran 2026.

“Program DBHCHT tahun ini akan dilaksanakan oleh delapan OPD sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Denny.

Delapan OPD tersebut meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Koperasi UKMPP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Umar Wirahadikusumah, serta Sekretariat Daerah.

Denny menjelaskan, pengalokasian anggaran DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, 50 persen DBHCHT wajib dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Erosi, Polisi di Jatinangor Sumedang Tanam Pohon di Proyek Irigasi Tol Cisumdawu

Sejumlah program yang dibiayai DBHCHT, di antaranya pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), serta kegiatan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang dilaksanakan Satpol PP.

“Walaupun anggarannya menurun, program tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Penurunan alokasi DBHCHT pada 2026 ini, lanjut Denny, tidak hanya terjadi di Sumedang, melainkan secara nasional. Kebijakan pemerintah pusat menyebabkan penurunan DBHCHT di daerah mencapai kisaran 53 hingga 55 persen.

“Ini dampak kebijakan nasional, jadi hampir semua daerah penghasil juga merasakan hal yang sama,” pungkasnya.