BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada para kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta pahami tugas dan jalankan betul-betul peran aparat pengelola keuangan yang amanah. Pemerintah Desa ini memiliki 3 sumber anggaran yakni dana desa lalu alokasi dana perimbangan desa,” ujarnya.
Dengan anggaran yang cukup besar itu, Dadang yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan. Jangan sampai nanti ada kades berurusan dengan APH (aparat penegak hukum).
“Pemkab Bandung melalui Inspektorat Daerah juga intensif mengadakan sosialisasi. Untuk membina para Kades di Kabupaten Bandung agar terhindar dari gratifikasi dan mencegah korupsi,” ucap Bupati Bandung.
“Jadilah pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan”. Kata lelaki yang kerap disapa Kang DS menambahkan.
Selain itu, Bupati mengingatkan masalah legalitas kepemilikan aset desa. Menurut dia, para kepala desa ini memiliki kapasitas memimpin yang terbatas, jadi diharapkan bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Kades harus segera mengurus kepemilikan aset desa. Mumpung diberikan amanah, selesaikan soal aset. Karena kan tidak akan selamanya jadi kades, jalankanlah tugas penuh tanggung jawab,” tegas Kang DS.