INISUMEDANG.COM – Imbas kejadian banjir bandang di Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, yang menewaskan 2 orang, banyak orang berspekulasi karena sampah yang menghambat di aliran sungai Cisurupan dan terjadi pendangkalan sungai. Namun, spekulasi itu tidak dibuktikan dengan data dan fakta yang ada. Sebab, banjir bandang itu lumpur yang terbawa bukan sampah yang menghalangi aliran sungai.
Ketua Forum Das Citarum Korwil Sumedang, Saepudin mengatakan dugaan kuat penyebab banjir bandang Cimanggung karena adanya lahan diatas kemiringan 45 derajat yang ditanami palawija. Sehingga tanah itu terjadi longsor yang mengakibatkan air bercampur lumpur terbawa arus hujan yang bermuara ke aliran sungai Cisurupan.
Dirinya pun memiliki bukti kuat dengan adanya foto satelit bahwa daerah longsoran persis berada di puncak gunung Geulis atau di atas lokasi banjir bandang. Sebab, jika masalah banjir bandang karena penyempitan sungai, jelas akan terjadi di beberapa wilayah tidak hanya di Gunung Geulis.
“Kalau dilihat ke lapangan memang di daerah atas, yang harusnya menjadi lahan konservasi ditanami tanaman keras ini malah ditanam palawija. Sehingga tanaman palawija tidak bisa menahan erosi. Lebih parah lagi, setelah longsor, ada hujan dengan intensitas tinggi. Makanya, longsoran tanah disertai batang pohon, lumpur, batu terbawa ke aliran sungai Cisurupan. Yang akhirnya ke pemukiman warga,” ujarnya saat dihubungi Senin (19/12/2022).
Kelompok Tani Yang Tidak Terkontrol dan Terawasi
Menurut Saepudin yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Petani Gunung Geulis Desa Jatiroke, sebenarnya lahan itu masuk kawasan hutan lindung dibawah tanggung jawab ITB. Namun, karena kelompok tani di sana tidak terkontrol dan terawasi. Sehingga sulit untuk melakukan edukasi bagaimana caranya untuk tidak menanam palawija di daerah dengan kemiringan diatas 45 derajat.
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, tidak boleh lahan diatas ketinggian 45 derajat ditanam palawija. Itu secara mutlak harus ditanami pohon keras agar mencegah erosi tanah.
“Jadi jelas, penyebab banjir bandang Cisurupan Cimanggung karena adanya erosi tanah di bagian atas saluran air. Yang berimplikasi pada terbawanya material tanah oleh hujan deras. Jadi, bukan adanya sampah di aliran sungai sehingga terjadi pendangkalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan penyebab banjir bandang lantaran adanya penyempitan sungai dan sampah yang menghalangi aliran air. Untuk itu, Pemkab Sumedang bersama BPBD, PUTR dan stake holder lain akan melakukan normalisasi sungai dan evakuasi lingkungan pasca bencana.
“Setelah diidentifikasi dari atas Sungai Cisurupan sampai bawah, ternyata aliran tersumbat oleh sampah berupa kayu, bambu dan lainnya sehingga banjir bandang terjadi,” ujarnya.
Sekda mengatakan, normalisasi dilakukan berdasarkan hasil asesment dari BPBD, PUTR dengan dibantu relawan ke hulu sungai.
“Alat berat seperti backhoe, dumptruck, mobil pick up disiapkan. Kalau cuaca bagus, malam ini mulai bekerja. Kalau tidak (memungkinkan), besok pagi mulai efektif,” tandasnya.