Begini Cara Menghitung Hari yang Baik Leluhur Sumedang dalam Kitab Kuno Itungan Waktu

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Kabupaten Sumedang Mochamad Budi Akbar memperlihatkan Kitab Kuno Itungan Waktu yang berhasil diterjemahkan/ dok. Dadi Supriadi

INISUMEDANG.COM – Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, Bidang Kebudayaan berhasil menerjemahkan 5 naskah Kuno abad ke 17.

Salah satunya adalah Kitab Kuno Itungan Waktu, yaitu kitab yang memuat pengetahuan tentang sistem ilmu astronomi.

“Kitab paririmbon Itungan Waktu atau Naskah peririmbon itungan waktu, merupakan naskah yang memuat pengetahuan tentang sistem ilmu astronomi. Naskah ini, disinyalir adalah naskah yang tergolong catatan pribadi. Dimana sang penulis untuk mendokumentasikan pengetahuan hidupnya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbudpora Kabupaten Sumedang Mochamad Budi Akbar saat diwawancarai IniSumedang.com Kamis 10 Maret 2022 di Ruang Kerjanya.

Ini Baca Juga :  Musyawarah Madya Raja Se-nusantara, Diharapkan Mendorong UU Adat Kerajaan Nusantara

Dalam naskah peririmbon itungan waktu ini, kata Budi. Terdapat satu ihtisar bahasa, yang mengatakan windu opat, tahun dalapan bulan dua belas poe tujuh dawuh lima (Windu empat, tahun delapan bulan dua belas hari tujuh waktu lima).

Dalam Naskah Peririmbon Itungan Waktu, Untuk Menjalankan Kehidupan Bersumber Pada Perputaran Bulan

“Kalimat ini merupakan rangkaian waktu yang kita jalani sepanjang hidup kita. Dalam naskah ini disebutkan bahwa dalam perhitungan yang dipakai untuk menjalankan kehidupan. Bersumber pada, perputaran bulan, yang disebut perhitungan kalender Candra Sangkala,” ujar Budi.

Ini Baca Juga :  Awas Pamali, Orang Sunda Jangan Lakukan 10 Kebiasaan Ini

Dijelaskan Budi, arti Candra Sangkala yakni perhitungan waktu yang bersumber dari proses perputaran bulan. Dimana, dalam perhitungan tersebut terdapat delapan karakter tahun dimulai dari tahun alif sampai dengan tahun Jim Akhir.

“Dalam setiap tahun memiliki karakter iklim masing masing, sedangkan penambahan bulannya, yakni dari mulai bulan Muharam sampai pada bulan Rayagung. Sedangkan jumlah harinya tujuh sama dengan yang sekarang,” jelas Budi.

Sementara perhitungan yang terakhir, tambah Budi, adalah perhitungan dawuh, yaitu Pon, Wage, Kliwon, Manis dan Pahing. Semua hal itu di ramu untuk mencari hari terbaik, yang hendak dipakai dalam melaksanakan kepentingan apapun.

Ini Baca Juga :  Seni Koromong Cikubang Rancakalong Sumedang, Warisan Sunan Bonang

“Jadi dalam kitab itungan waktu, bahwa dalam hitungan baik bulan, hari dan waktu itu diramu untuk mencari hari yang baik, dan akan dipergunakan untuk kepentingan apapun dan berbagai keinginan apapun, itu naskah kuno abad ke 17 yang telah berhasil di artikan,” tandasnya.

Adapun kelima Naskah Kuno itu yakni, Wawacan Babad Sumedang, Sajarah Rundayan Karuhun Sumedang, Paririmbon itungan Waktu dan Kitab Tatanen, Wawacan Bin Entam.

Penulis: Dadi SupriadiEditor: Acep Sandi