SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Salah satu fokus yang kini digarap serius adalah penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online.
Melalui SOP yang lebih ringkas dan jelas, Bapenda berharap proses pelayanan digital dapat berjalan lebih efektif dan tidak menyulitkan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan SOP pelayanan online yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Sumedang, Mia Rohmiatin Supriatna, beberapa waktu lalu. Rapat itu diikuti jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bapenda.
Mia menegaskan, sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, Bapenda dituntut untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan pelayanan.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, apalagi di era digital saat masyarakat membutuhkan proses yang cepat dan praktis,” ujarnya.
Menurut Mia, penyusunan SOP layanan digital bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi penting agar sistem pelayanan online yang dimiliki Bapenda benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Sumedang.
Melalui penyempurnaan SOP ini, Bapenda menargetkan pelayanan dapat berjalan lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami hambatan saat mengakses layanan secara daring.
“Dengan SOP yang lebih baik, pelayanan akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terukur. Harapannya masyarakat semakin nyaman dan terbantu,” katanya.
Bapenda juga berharap pembahasan SOP tersebut menjadi langkah konkret menuju pelayanan yang semakin efektif, transparan, serta akuntabel, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional.






