Berita  

Awal 2026, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tancap Gas Lindungi Pekerja Rentan di Desa

Foto: BPJS Ketenagakerjaan Sumedang melaksanakan Sosialisasi terhadap pekerja rentan. (Dok:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang).

Sumedang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang langsung “tancap gas” di awal tahun 2026. Lembaga ini menggencarkan sosialisasi secara masif hingga ke wilayah pedesaan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus distribusi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang menyasar pekerja informal penerima upah, buruh lepas, hingga kelompok pekerja di sektor rentan.

Program ini turut didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Ini Baca Juga :  Unpad Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A di Jatinangor Sumedang

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Haryani Rotua Melasari mengatakan, awal tahun menjadi momentum penting untuk mempercepat perluasan kepesertaan dan memastikan manfaat perlindungan bisa dirasakan sejak dini.

“Di awal tahun 2026 ini, kami menggencarkan sosialisasi hingga ke desa-desa sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi,” ujar Haryani.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa sejak awal tahun, masyarakat pekerja sudah memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Ini Baca Juga :  Diduga Tua dan Lapuk, Sebuah Rumah di Sumedang Ambruk Usai Diterpa Hujan

Haryani juga menyampaikan, kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa akan terus diperkuat agar perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif ini, Haryani berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.

Dengan begitu, tambah Haryani, para pekerja bisa merasa lebih aman saat bekerja, sekaligus memberikan perlindungan yang berdampak pada kesejahteraan keluarga.