ASN Sumedang Terancam Dipecat Jika Terlibat Judi Online

INISUMEDANG.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang harus siap menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan, jika terbukti terlibat dalam judi online.

Peringatan keras ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang, Budi Rahman, dalam apel gabungan perangkat daerah pada Senin, 24 Juni 2024.

Budi Rahman menegaskan bahwa judi online telah menjadi perhatian serius Presiden Jokowi, bahkan telah dibentuk Satgas khusus di tingkat pusat.

Bupati Sumedang, Yudia Ramli, juga secara khusus menginstruksikan pencegahan judi online di seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN.

Ini Baca Juga :  Penanganan Bencana di Sumedang, Diperlukan Rencana Terintegritas dari Hulu Hingga Hilir

“Pimpinan SKPD harus mengawasi ketat jajarannya. Jika ada informasi mengenai ASN, birokrat, atau bahkan tenaga honorer yang terlibat judi online, segera hentikan,” tegas Budi.

Ia juga menyoroti dampak buruk judi online yang telah menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Bupati Sumedang berharap tidak ada warganya yang menjadi korban judi online.

“Judi online lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kita harus bersama-sama mencegahnya,” pungkas Budi.