ASN Bandung Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik!

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan

BANDUNGPemerintah Kabupaten Bandung resmi mengeluarkan aturan melarang ASN di wilayahnya memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi yakni mudik Lebaran 2022.

Kepastian larangan itu disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Selasa 26 April 2022.

Sebagai pucuk pimpinan di Pemkab Bandung, kata Sahrul Gunawan. Dirinya akan terus menyosialisasikan aturan larangan mobil dinas dipakai mudik kepada ASN.

“Tujuannya agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Bandung tidak nekad menggunakan mobil dinas saat mudik dan balik Lebaran nanti,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  DigiCash Kickfest XIV Sukses Digelar, Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

Menurut Sahrul Gunawan, larangan soal penggunaan mobil dinas untuk kebutuhan pribadi. Seperti mudik 2022 sesuai arahan dari pemerintah pusat kepada Pemkab.

“Tentu ada sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan ada ASN yang tidak patuh dan mengindahkan aturan tersebut,” ucap Pesinetron yang kini jadi kader Golkar itu.

Mencegah mobil dinas disalahgunakan, Sahrul Gunawan menyebut akan mendata setiap kendaraan. Agar tidak diberikan ke ASN yang tidak bertugas di masa mudik.

“Kami harap semua ASN disiplin. Dan kami dari unsur pimpinan tentu saja akan masif mengedukasi ASN terkait aturan ini,” ucap orang nomor dua di Pemkab Bandung itu.

Ini Baca Juga :  Di bank bjb, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

Wakil Bupati Bandung mengatakan pihaknya melalui Dinas Perhubungan setempat. Sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandung soal kelengkapan sarana prasaran di jalur mudik.

“Kami akan kembali menyiapkan rambu-rambu lalu lintas tambahan. Termasuk lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk kesiapan mudik dan balik Lebaran,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga sudah meminta Dinas Kesehatan menggenjot capaian target vaksinasinya sampai 30 April mendatang utamanya dosis booster.

“Dinas Kesehatan terus berupaya mengejar ketercapaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung. Pelaksanaan vaksinasi harus dilaksanakan setiap hari,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  bank bjb Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Mandiri Taspen

“Pelaksanaan vaksinasi pun bisa diperlebar hingga ke mesjid-mesjid, supaya masyarakat setelah shalat Tarawih dapat menerima vaksinasi,” kata Sahrul Gunawan menambahkan.