INISUMEDANG.COM – Bagi warga Sumedang mungkin sudah tak asing lagi yang namanya Kerupuk Bangreng. Dan tak sedikit pula orang yang masih belum tahu asal muasal nama kerupuk Bangreng itu yang sampai saat ini rasanya masih gurih dengan citrarasa yang masih terjaga.
Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda pada Bidang Kebudayaan di Disparbudpora Sumedang Suhadi.,S.Kom menjelaskan. Bahwa makanan dapat dikaitkan dengan aspek sosial budaya didalam kehidupan manusia, atas hal itu bisa dilihat juga pada kerupuk bangreng.
“Salah satu fungsi yang dimiliki oleh Kerupuk Bangreng adalah sebagai alat identitas budaya. Kerupuk Bangreng sebagai makanan khas yang di miliki oleh kabupaten Sumedang dapat dijadikan sebagai alat identitas budaya Sumedang. Manfaat kerupuk bangreng bagi masyarakat pengrajin bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai usaha kecil dan menengah”. Tutur Suhadi kepada IniSumedang.Com Selasa 8 Nopember 2022 di ruang kerjanya.
Kerupuk Bangreng, kata Suhadi, sebagai makanan cemilan yang lezat dan gurih berbahan dasar tepung tapioka (Aci Sampeu) yang dibuat secara tradisional dengan bumbu garam, dengan ukuran kecil berdiameter 1 cm, yang dikemas dengan kertas telor yang berwarna merah, kuning, hijau dan putih.
Asal Muasal Kerupuk Bangreng
“Asal muasal Kerupuk Bangreng pada mulanya biasa dijajakan pada acara hiburan khususnya Seni Bangreng. Kerupuk Bangreng sudah ada sejak ketika pabrik milik bapak Sudira yang menjabat sebagai Kades Cijeler Kecamatan Situraja tahun 1954-1966. Sebelum disebut dengan julukan kerupuk Bangreng awalnya dengan nama kerupuk Ronyok,” terangnya.
Dengan sebutan kerupuk Ronyok, ungkap Suhadi, ketika masih belum menggunakan kertas telor yang berwarna warni itu, sementara. Adapun berubah nama menjadi kerupuk Bangreng seiring dengan adanya kertas minyak dan terjadi modifikasi bentuk kerupuk.
“Perubahan bentuk serta kemasan kerupuk ini, bertepatan dengan naiknya populeritas kesenian Bangreng di wilayah Kabupatén Sumedang. Dikarenakan identiknya kerupuk tersebut dengan pertunjukan Seni Bangreng. Maka masyarakat yang membelinya pun menyematkan nama kerupuk Bangreng bukan lagi kerupuk Ronyok,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Suhandi, kerupuk Bangreng sedang diajukan untuk penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Provinsi Jawa Barat agar menjadi warisan budaya asli Indonesia.
“Iya sekarang ini, kerupuk Bangreng ini sedang di ajukan untuk penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Provinsi Jawa Barat agar nanti menjadi warisan budaya asli Indonesia,” tandasnya.