SUMEDANG, 2 November 2024 – Sebanyak 155 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 dari 11 Desa di Kecamatan Cimanggung resmi dilantik oleh Panwaslu Cimanggung di Bulakan Highland Desa Sindanggalih, Minggu (2/11).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggung, Ajang Tayudin, yang mengambil sumpah para pengawas. Dalam sumpah tersebut, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan netralitas dan integritas, menghindari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ajang berharap bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal yang kuat bagi para PTPS dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu. Ajang juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam bertugas.
“Para petugas PTPS diharapkan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Tunjukkan bahwa kita bertugas dengan profesional,” katanya.
Ia menyebut bahwa tugas utama para PTPS adalah memastikan pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan adil dan bebas dari praktik-praktik kecurangan yang dapat mencederai demokrasi.
Lebih lanjut, Ajang meminta agar para pengawas bekerja penuh waktu, bertindak netral, dan tidak memihak kepada partai politik atau calon tertentu. Selain itu, Ajang mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan saksi serta melaporkan setiap penyimpangan etika yang terjadi.
“Penting untuk menjaga etika dan integritas dalam bertugas serta tetap merahasiakan informasi dari saksi atau pelapor,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga, yang hadir dalam acara ini, mengungkapkan apresiasinya terhadap kesiapan Bawaslu Kecamatan Cimanggung. Ia menekankan bahwa pelatihan yang diberikan kepada PTPS akan sangat bermanfaat dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kualitas pemilu.
“Pengawasan ketat di TPS sangat penting untuk menjaga integritas hasil pemilu,” tuturnya.
Camat Cimanggung, H. Agus Wahyudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa PTPS yang telah dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas pemilu.
“Penyelenggara pemilu harus netral, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Menurutnya, netralitas ini adalah pondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.