BANDUNG – Sebanyak 11.081 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan untuk mengecek data pemilih se Kabupaten Bandung sambut Pemilu 2024.
Ribuan petugas Pantarlih yang telah dilantik secara resmi akhir pekan yang lalu ini akan disebar ke 270 Desa dan 10 Kelurahan di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung untuk mengecek data pemilih.
Begitu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya hadir dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat 17 Februari 2023.
Sedangkan menurut Agus prinsip dan prasyarat bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis. Adalah setiap warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi.
“Jaminan pemilih tanpa diskriminasi itu termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data,” katanya.
Sehingga tahapan pemutakhiran data pemilih dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang, lanjut Agus. Akan sangat menentukan bagi tahapan Pemilu dan Pilkada selanjutnya.
“Pantarlih bagian dari penyelenggara Pemilu, yang memiliki tugas dan fungsi strategis. Karena ujung tombak penyelenggara Pemilu guna memutakhirkan data pemilih,” ucapnya.
Data pemilih yang valid, akurat dan mutakhir, disampaikan Agus, merupakan tujuan yang ingin dicapai. Maka dari itu membutuhkan kinerja petugas yang sungguh-sungguh.
“Pemutakhiran data pemilih dibantu peran Pantarlih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Ini berlangsung dari 12 Februari-14 Maret 2023,” ungkap Agus.
“Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan dapat menyambut kehadiran Pantarlih dan tidak lupa mempersiapkan EKTP atau Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.